INFORMASI TENTANG PHBM KH KEDU UTARA

Sharing Produksi KPH Kedu Utara Tahun 2009

>> Jumat, 08 Januari 2010

Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang merupakan program sosial dan lingkungan dari Perum Perhutani, kini terus ditingkatkan. Kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan dalam rangka keberhasilan pembangunan hutan diharapkan mampu menciptakan fungsi hutan secara optimal.

upaya konkret yang dilakukan oleh Perhutani untuk menyukseskan PHBM, yakni senantiasa melibatkan masyarakat desa hutan dan stakeholder dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan.
Dengan PHBM ini mampu memberikan kesempatan bekerja dan berusaha yang juga merupakan upaya menanggulangi pengangguran serta sebagai upaya membangun partisipasi masyarakat dalam pengamanan hutan dan menciptakan lingkungan hidup yang baik.

”Ini menjadi implemantasi visi dan misi Perum Perhutani. Maka, program PHBM yang dijadikan sebagai sistem pengelolaan hutan dalam pelaksanaannya lebih menyesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah dan mengutamakan peningkatan taraf hidup, tingkat pendidikan dan tingkat kesehatan masyarakat di sekitar hutan serta membangun sinergitas dengan para pihak, khususnya dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa/kelurahan.

Salah satu jiwa PHBM adalah berbagi/sharing. Sharing adalah bagi hasil produksi kayu dan non kayu yang diberikan kepada LMDH berdasarkan kontribusi dari masyarakat didalam proses produksi. Nilai sharing yang sudah diberikan kepada LMDH terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama tahun 2009 Perum Perhutani KPH Kedu Utara memberikan sharing produksi kepada LMDH terdiri dari :
Sharing kayu JPT sebesar Rp. 149.957.289,- Sharing Kayu Sengon sebesar Rp. 217.082.787, Sharing Getah Pinus sebesar Rp. 100.431.914,- Sharing Getah Kopal Rp. 1.388.958 dan Sharing cengkeh sebesar Rp. 19.496.810,-

Read more...

Pengembangan Wisata Alam Mangli

>> Jumat, 04 Desember 2009

Kontribusi KPH Kedu Utara terhadap pendapatan perusahaan masih bersumber pada produksi kayu (jati dan rimba), produksi getah pinus dan damar. Namun pada tahun 2009 ini komitmen manajemen KPH Kedu Utara adalah mewujudkan KPH Kedu Utara sebagai KPH Mandiri dengan melakukan penggalian potensi non kayu lainnya seperti produksi cengkeh, kopi, jasa lingkungan (air, wisata) dll. Terbukti pada tahun 2009 ini KPH Kedu Utara berhasil memberikan kontribusi dari produksi non kayu lainnya berupa penjulan cengkeh dan kopi dengan hasil lebih dari 500 juta rupiah.

Pengembangan jasa lingkungan wisata alam merupakan salah satu diversifikasi usaha lain yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan perusahaan dan menambah penghasilan masyarakat sekitar. Sifat dari wisata adalah multiplier effect sehingga disamping pendapatan dari wisata itu sendiri, dimungkinkan pendaptan dari sector lain akan bermunculan.

Obyek wisata yang dikembangan berbasis wisata alam dengan melibatkan peran serta masyarakat sekitar hutan sesuai dengan sistem PHBM dengan obyek kegiatan berupa wisata bumi perkemahan, wisata pendidikan, wisata harian dan wisata religi.

III. Tujuan

Adapun tujuan pengembangan jasa lingkungan wisata alam KPH Kedu Utara adalah :

1. Menunjang forest suistainable management (Pengelolaan Hutan Lestari) sesuai dengan prinsip-prinsip FSC.

2. Menambah pendapatan perusahaan dan usaha non kayu.

3. Meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan melalui pemberdayaan LMDH.

4. Mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi PAD kabupaten.

5. Mendukung pendidikan lingkungan sejak dini bagi masyarakat khususnya para pelajar.

IV. Lokasi.

Lokasi terletak di kawasan hutan yang akan dikembangkan sebagai pengembangan jasa lingkungan wisata alam berada di petak 28 f luas 24,6 ha RPH Pagergunung BKPH Ambarawa. Secara administratif masuk ke dalam wilayah Desa Girirejo Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang. Ketinggian lokasi berada pada ketinggian di atas 1.000 m dpl dengan suhu rata-rata berkisar 10 – 20 o C.

Read more...

Tentang KPH Kedu Utara

>> Senin, 30 November 2009

KPH Kedu Utara dengan luas wilayah 36.353,39 Ha dikelilingi oleh 275 desa yang terdiri dari 64 desa di wilayah BKPH Magelang Kabupaten Magelang, 41 desa di wilayah BKPH Ambarawa Kabupaten Semarang dan Magelang, 66 desa di wilayah BKPH Candiroto Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Kendal, 64 Desa di wilayah BKPH Wonosobo kabupaten Wonosobo dan 38 Desa di wilayah BKPH Temanggung Kabupaten Temanggung.
Implementasi PHBM di KPH Kedu Utara dari tahun 2002 sampai tahun2009 sejumlah 273 desa pangkuan hutan. Dan pada tahun 2008 kawasan hutan diwilayah KPH Kedu Utara seluas 6.075 berdasarkan SK MenHut No. SK 134/MenHut-II./2004 tanggal 4 Mei 2004 tentang perubahan Fungsi kawasan Hutan Lindung, Cagar Alam,dan Taman Wisata Alam pada Kelompok Hutan Gunung Merapi dan Merbabu dengan perincian sebagai berikut :
a. Gunung Merapi , RPH Gumuk BKPH Magelang petak 33 sd 37 seluas 4.480,3 ha dengan
jumlah Desa Hutan / LMDH sebanyak 9 desa /LMDH
b. Gunung Merbabu, RPH Kintelan, RPH Kekokan dan RPH Kopeng BKPH Magelang seluas
3594,7 ha dengan Desa Hutan / LMDH sebanyak 10 Desa/ LMDH.
Sehingga jumlah desa pangkuan di wilayah KPH Kedu Utara berkurang 19 desa hutan menjadi 254 desa hutan. Adapun tujuan PHBM adalah agar MDH bisa mandiri dan sejahtera dan pembangunan SDH menjadi lestari pengelolaan dan produktivisnya. Perkembangan kerjasama dgn LMDH , termonitor rutin setiap bulan dan dikaji setiap tahun. Hasil kajian tersebut digunakan sebagai dasar perencanaan tahun yang akan datang.

Read more...


Read more...

Redaksi Blog PHBM KPH Kedu Utara

Penanggung Jawab :
Widayat Tri Nugroho
Editor :
A. Heru Sasongko, SE
Design :
Herman Sutrisno
Anggota :
Danang Sudjarwo
Anton Kuswoyo

Lokasi Kantor KPH Kedu Utara

Lorem Ipsum

  © created by agung - herman

Back to TOP